Di Indonesia, selain A4, kertas folio merupakan salah satu ukuran yang paling sering dijumpai, terutama di lingkungan sekolah, perkantoran, hingga jasa fotokopi. Ukurannya sedikit lebih panjang dari A4 sehingga sering digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari formulir hingga dokumen legal.
Namun, sering kali terjadi kebingungan mengenai ukuran pastinya, serta perbedaannya dengan kertas A4 atau Legal. Artikel ini akan membahas tuntas semua yang perlu kamu ketahui tentang ukuran kertas folio.
Apa Itu Kertas Folio?

Kertas folio adalah sebutan untuk ukuran kertas yang tidak termasuk dalam standar seri A dari ISO. Ukurannya sedikit lebih lebar dan jauh lebih panjang daripada kertas A4, memberikan ruang vertikal ekstra yang sering dibutuhkan untuk dokumen tertentu.
Kertas folio, atau yang lebih akurat secara teknis disebut sebagai F4, adalah ukuran kertas non-standar yang tidak termasuk dalam seri ISO 216. Ukurannya sedikit lebih lebar dan jauh lebih panjang dibandingkan kertas A4, menjadikannya opsi tepat untuk dokumen yang memerlukan ruang vertikal ekstra tanpa harus menggunakan kertas Legal yang ukurannya jauh lebih panjang.
Di Indonesia, kertas folio memiliki tempatnya sendiri dan sangat mudah ditemukan. Beberapa penggunaan paling umumnya antara lain:
- Dokumen Pemerintahan: Banyak formulir, surat keputusan, dan dokumen arsip di instansi pemerintah dicetak di atas kertas folio.
- Dunia Pendidikan: Kertas ini sering digunakan untuk ujian, tugas menulis, dan catatan siswa selama bertahun-tahun.
- Keperluan Kantor: Digunakan untuk mencetak laporan, data, atau tabel yang tidak cukup jika menggunakan A4.
- Fotokopi Dokumen Legal: Sering digunakan untuk menyalin dokumen hukum seperti akta, sertifikat tanah, atau ijazah karena ukurannya yang mampu mengakomodasi dokumen asli yang terkadang lebih panjang.
Baca Juga: Ukuran Kertas A4: Standar, Dimensi, dan Perbandingan Lengkap
Ukuran Kertas Folio dalam Berbagai Satuan
Berbeda dengan A4 yang memiliki standar ukuran presisi di seluruh dunia, ukuran folio bisa sedikit bervariasi. Namun, di Indonesia, ukuran yang paling umum diterima dan dikenal sebagai folio adalah:

- Ukuran Folio dalam milimeter (mm): 215 x 330 mm
- Ukuran Folio dalam sentimeter (cm): 21,5 x 33 cm
- Ukuran Folio dalam inci (inch): 8,5 x 13 inci
Ukuran 8,5 x 13 inci ini kerap menjadi patokan saat mengatur ukuran kertas di Microsoft Word atau pada pengaturan printer.
Perbedaan Kertas Folio, A4, dan Legal
Kebingungan sering muncul saat membedakan Folio dengan A4 dan Legal. Ketiganya memang memiliki lebar yang hampir sama, namun panjangnya berbeda.
- Ukuran Kertas A4: Memiliki dimensi 210 x 297 mm. Ukuran ini lebih pendek dari folio.
- Ukuran Kertas Legal: Memiliki dimensi 216 x 356 mm. Ukuran ini sedikit lebih lebar dan lebih panjang dari folio. Kertas Legal adalah standar yang umum digunakan di Amerika Serikat.
Tabel Perbandingan Ukuran
| Ukuran Kertas | Dimensi (mm) | Dimensi (inci) | Keterangan |
| A4 | 210 x 297 mm | 8,27 x 11,69″ | Standar Internasional |
| Folio (F4) | 215 x 330 mm | 8,5 x 13″ | Umum di Indonesia & Asia Tenggara |
| Legal | 216 x 356 mm | 8,5 x 14″ | Standar Amerika Utara |
Mengapa Folio Lebih Umum di Indonesia?
Popularitas folio di Indonesia adalah warisan dari sistem dan kebiasaan yang sudah ada sejak lama, kemungkinan besar dipengaruhi oleh standar Eropa non-ISO atau Amerika di masa lalu.
Instansi pemerintah dan lembaga pendidikan yang telah lama menggunakan ukuran ini untuk formulir dan arsip mereka menciptakan permintaan pasar yang konsisten. Karena pasar sudah terbiasa, produsen kertas pun terus memproduksinya secara massal.
Beberapa penggunaan spesifik di Indonesia meliputi:
- Salinan ijazah dan transkrip nilai.
- Dokumen perjanjian atau kontrak.
- Naskah soal ujian di sekolah.
- Berbagai macam formulir isian manual.
Tips Mencetak dan Mengatur Ukuran Folio di Printer
Karena Folio/F4 bukan ukuran standar internasional, sering kali ukurannya tidak tersedia default di pengaturan printer atau software. Untuk mencetak di kertas folio, kamu perlu mengaturnya secara manual.
Pengaturan di Microsoft Word / Excel:
- Buka tab Layout atau Page Layout.
- Klik Size, lalu pilih More Paper Sizes…
- Di bagian Paper size, pilih Custom size.
- Masukkan ukuran:
- Width: 21,5 cm (atau 8.5 in)
- Height: 33 cm (atau 13 in)
- Klik OK.
Pengaturan di Printer (Canon, Epson, HP)
- Saat menekan Print (Ctrl+P), klik Printer Properties.
- Cari menu pengaturan kertas (Paper Size atau Document Size) dan pilih ukuran yang sudah dibuat.
- Jika tidak ada, cari opsi “User-Defined” atau “Custom” untuk memasukkan dimensi 215 x 330 mm secara manual.
Baca Juga: Trademark Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Cara Melindungi Merek
Kesimpulan
Kertas folio (F4) adalah ukuran kertas non-standar yang sangat populer di Indonesia dengan dimensi 215 x 330 mm atau 8,5 x 13 inci. Ukuran ini lebih panjang dari kertas A4, tetapi lebih pendek dari kertas Legal. Kertas folio banyak digunakan di instansi pemerintah, sekolah, dan kantor untuk berbagai keperluan.
Popularitasnya di Indonesia merupakan warisan dari sistem lama yang terus bertahan karena sudah menjadi kebiasaan di berbagai lembaga. Untuk mencetak dokumen di kertas folio, pengguna perlu mengatur ukuran kertas secara manual di Microsoft Word karena bukan merupakan ukuran standar internasional. Meskipun bukan standar ISO, kertas folio tetap menjadi pilihan praktis untuk kebutuhan dokumen sehari-hari di Indonesia.