Saat membangun sebuah bisnis, kita harus menciptakan identitas yang kuat. Identitas ini tidak berupa nama atau logo saja, tetapi juga aset yang perlu dilindungi. Di sinilah peran trademark atau merek dagang sangat penting.
Tanpa perlindungan trademark, nama dan logo yang sudah kamu bangun dengan susah payah bisa ditiru oleh pihak lain, menyebabkan kebingungan di kalangan konsumen, dan merusak reputasi bisnis.
Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu trademark, fungsi, jenis, hingga perbedaannya dengan hak kekayaan intelektual lainnya.
Pengertian Trademark

Trademark adalah sebuah simbol, nama, kata, frasa, atau desain yang digunakan untuk mengidentifikasi dan membedakan produk atau layanan dari satu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
Dalam hukum Indonesia, istilah yang digunakan secara resmi adalah Merek Dagang.
Menurut UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 dimensi dan/atau 3 dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Perbedaan Istilah: Trademark vs Merek Dagang
Pada dasarnya, tidak ada perbedaan konsep antara trademark dan merek dagang. Keduanya merujuk pada hal yang sama.
Trademark adalah istilah internasional dalam bahasa Inggris, sementara Merek Dagang adalah padanan katanya yang digunakan dalam sistem hukum dan percakapan resmi di Indonesia.
Fungsi dan Tujuan Trademark
Mendaftarkan trademark memiliki fungsi strategis bagi bisnis, yakni:
- Sebagai identitas produk atau layanan. Memudahkan konsumen mengenali produk di antara puluhan produk kompetitor hanya dengan melihat logo atau nama.
- Perlindungan hukum bagi pemilik merek. Memberikan dasar hukum kuat untuk menuntut pihak lain yang meniru atau menggunakan merek tanpa izin.
- Membangun brand recognition dan loyalitas. Merek konsisten dan dilindungi akan lebih mudah diingat konsumen.
- Menjaga dari peniruan atau pembajakan. Mencegah kompetitor mendompleng popularitas merek dengan membuat produk serupa dengan nama dan logo yang mirip.
Jenis-Jenis Trademark
Ada beberapa jenis trademark yang bisa didaftarkan:
- Kata / Nama: Perlindungan hanya untuk nama atau kata itu sendiri, terlepas dari gaya tulisan atau desainnya. Contoh: “Google”, “SAMSUNG”.
- Logo / Simbol: Perlindungan untuk elemen grafis atau simbol dari merek. Contoh: logo apel tergigit milik Apple, logo centang milik Nike.
- Gabungan: Perlindungan untuk kombinasi antara nama/kata dan logo/simbol. Jenis ini paling umum didaftarkan. Contoh: logo Adidas dengan tulisan “adidas” di bawahnya.
- Trademark Non-tradisional: Seiring perkembangan zaman, perlindungan merek meluas ke elemen lain yang unik, seperti:
- Warna: Warna ungu khas pada kemasan cokelat Cadbury.
- Suara: Jingle “Intel Inside” yang khas.
- Bentuk: Bentuk botol kaca Coca-Cola yang ikonik.
Contoh Trademark Terkenal
Brand Global:
- Nike: Melindungi nama “Nike”, logo centang, dan slogan “Just Do It.”
- Apple: Melindungi logo apel tergigit, nama “Apple”, “iPhone”, “iPad”, dll.
- McDonald’s: Melindungi nama “McDonald’s” dan logo “Golden Arches” (lengkungan emas).
Brand Indonesia:
- Indomie: Melindungi nama “Indomie” dan desain logo serta kemasannya yang khas.
- Gojek: Melindungi nama “Gojek” dan logo yang melingkar.
- Tokopedia: Melindungi nama “Tokopedia” dan logo burung hijaunya.
Perbedaan Trademark, Copyright, dan Patent
Banyak orang masih bingung membedakan ketiga istilah ini. Padahal, ketiganya melindungi jenis kekayaan intelektual yang berbeda.
Trademark vs Copyright (Hak Cipta)
Trademark melindungi identitas merek, sementara copyright melindungi karya seni, sastra, atau intelektual orisinal.
Contoh: Logo Gojek adalah trademark. Ilustrasi atau artikel yang ada di blog Gojek dilindungi oleh copyright.
Trademark vs Patent (Paten)
Trademark melindungi identitas merek, sementara paten melindungi sebuah penemuan baru dan bermanfaat.
Contoh: Nama “Dyson” adalah trademark. Teknologi mesin vakum siklonik di dalamnya dilindungi oleh paten.
Tabel Perbandingan
Aspek | Trademark (Merek Dagang) | Copyright (Hak Cipta) | Patent (Paten) |
Apa yang Dilindungi? | Nama, logo, slogan, simbol yang menjadi identitas brand. | Karya seni, musik, tulisan, software, film. | Penemuan, ide, proses, formula, mesin. |
Tujuan | Mencegah kebingungan konsumen mengenai asal produk/jasa. | Melindungi hak eksklusif pencipta atas karya orisinalnya. | Melindungi hak penemu atas penemuannya. |
Contoh | Logo Coca-Cola | Lagu di iklan Coca-Cola | Formula rahasia Coca-Cola |